Unggah Poster Jokowi Jadi Badarawuhi KKN di Desa Penari, BEM KM Unand Dipanggil Polisi

PADANG, hantaran.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memeriksa Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand), Arsyady Walady Sinaga.

Hal itu terkait unggahan BEM KM Unand di media sosial Instagram yang dinilai menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Intinya kita membenarkan. Ini berdasarkan informasi. Kita melakukan klarifikasi. Ketuanya (Presma BEM KM Unand) sudah kita periksa kemarin,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto pada wartawan di Padang, Rabu (20/6/2022).

Selain itu, pada Jum’at (24/6/2022), Polda Sumbar juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pengurus BEM KM Unand yang lain, yakni penulis postingan tersebut dan bagian IT-nya.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan postingan BEM KM Unand di Instagram mereka yang menampilkan wajah Presiden Jokowi diedit bak Badarawuhi, sosok penari di film KKN di Desa Penari.

Saat ditanyakan apa pasal yang dikenakan, Satake menjawab hal itu baru sebatas klarifikasi.

“Mereka diperiksa untuk klarifikasi sebagai saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, BEM KM Unand mengunggah postingan yang berisi kritikan pengesahan Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dari akun Instagram milik mereka, @bemkmunand.

Di postingan tersebut, BEM KM Unand menampilkan wajah Presiden Jokowi diedit bak Badarawuhi, sosok penari di film KKN di Desa Penari. Tidak hanya itu, BEM KM Unand juga memajang foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Puan Maharani sebagai pengiring penari.

BEM KM Unand juga menuliskan di akun tersebut, ‘Kegagapan, Kenakalan dan Ngeyelnya Pemerintah di Indonesia’ atau disingkat KKN sebagai kritikan yang ditujukan ke pemerintah.

Postingan yang ditayangkan pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB itu, lalu diturunkan pada malam harinya. BEM KM Unand kembali mengunggah postingan tersebut beberapa hari kemudian dengan substansi isi tetap sama, tetapi dengan sedikit mengubah halaman depan.

hantaran/rel

Exit mobile version