UNP Bakal Terima 144 Dosen Praktisi

UNP

Rektor UNP, Prof Ganefri Ph D. IST

PADANG, hantaran.co – – Universitas Negeri Padang (UNP) akan menerima sebanyak 144 dosen praktisi. Artinya masing-masing Program Studi di tingkat D III dan S1 akan terima 2 orang dosen praktisi.

Langkah ini dilakukan dalam rangka menunjang gerakan ‘Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka’ serta memperkuat kualitas pembelajaran menghadapi perubahan status institusi UNP dari PTN BLU menjadi PTN BH.

Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, menyatakan, dosen praktisi akan mendampingi dosen di UNP dalam perkuliahan terutama mata kuliah praktek.

Mereka akan menjadi tim teaching dalam mata kuliah tertentu, selain itu mereka akan mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) dan honor, mekanisme rekrutmen diserahkan pada Program studi masing-masing.

“Pada rekrutmen dosen praktisi ini, dalam persyaratannya tentu juga mengacu pada UU No 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, seperti berpendidikan S2,” katanya.

Selain itu, mereka memiliki substansi keahlian yang dibutuhkan suatu prodi, persyaratannya dosen praktisi mendapat ijin dari lembaga tempat mereka bekerja, karena ini bagian kemitraan UNP dengan pemerintah, dunia industri dan dunia usaha.

“Proses rekrutmen di tiap prodi sudah bisa dimulai pada minggu pertama Januari 2021, karena Dosen Praktisi sudah terlibat dalam pembelajaran di Semester Januari-Juni 2021 ini,” katanya. (*)

Isra/hantaran.co

Exit mobile version