Warga Laporkan KBH Paslon ke Bawaslu

Paslon

Salah seorang warga memperlihatkan Kartu Bukittinggi Hebat yang mereka terima usai membuat laporan di Bawaslu. GATOT

BUKITTINGGI, hantaran.co — Merasa dicurangi, sejumlah warga Kota Bukittinggi laporkan Kartu Bukittinggi Hebat (KBH) yang dibagi bagikan oleh salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Kota Bukittinggi saat kampanye pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2020. Laporan kecurangan itu mereka sampaikan ke Kantor Bawaslu Bukittinggi, Senin (14/2).

Salah seorang tokoh masyarakat Bukittinggi, Suharnel DT. Basa, yang ikut mendampingi warga ke Bawaslu mengatakan, kedatangan sejumlah warga ke Kantor Bawaslu dalam rangka membuat laporan dugaan kecurangan salah satu Paslon dalam Pilkada Kota Bukittinggi, terkait dengan KBH yang dibagikan dan diterima warga saat masa kampanye.

“Waktu itu anak kemenakan kami diberikan kartu KBH dan dijanjikan sejumlah uang oleh tim kampanye salah satu paslon. Mereka yang telah menerima kartu ini dijanjikan akan menerima uang setelah hari pencoblosan. Namun setelah pemungutan suara selesai, uang yang dijanjikan tidak kunjung ada,” ujar Suharnel di Kantor Bawaslu.

Sebagai ninik mamak, dirinya sangat menyayangkan sikap dari salah satu pasangan calon yang tidak memenuhi janjinya itu. Masyarakat diberikan KBH dan dijanjikan uang. Namun setelah Pilkada usai dan sampai saat ini, uang yang dijanjikan belum juga diterima.

“Ini yang kami laporkan. Kami tidak menjustice, tapi kami hanya melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan ini. Apakan ini bentuk kecurangan atau tidak, keputusannya bukan pada kami, tapi Bawaslu yang akan menentukan nantinya,” ungkap Suharnel didampingi puluhan warga lainnya.

Hal yang sama juga disampaikan warga lainnya, menurut mereka, sebelum pelaksanaan pemungutan suara, mereka pernah diberikan kartu dan dijanjikan sejumlah uang. Setelah pelaksanaan pemungutan suara selesai, warga yang mendapat kartu yang bertuliskan KBH itu menuntut janjinya kepada paslon dan tim yang membagikan.

“Namun sangat disayangkan, uang yang dijanjikan tidak didapatkan, malah umpatan yang diterima warga itu. Ketika kami ingin menukarkan kartu ini, dikatakan kami bodoh. Ini kami yang tidak terima. Meskipun suami saya sopir angkot, kami makan juga kok. Tapi kami tidak terima diperlakukan seperti ini,” ungkap Novi.

Salah seorang staf Bawaslu Bukittinggi ketika menerima laporan warga tersebut menyampaikan, bahwa Bawaslu telah menerima laporan ini secara lisan dari pelapor. Apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak, tentu Bawaslu akan melakukan kajian .

“Saat ini para komisioner Bawaslu tidak berada di kantor, karena sedang menghadiri sidang DKPP. Terkait dengan adanya laporan warga ini, maka harus ada syarat formil dan materil yang harus terpenuhi,” ujar salah seorang petugas Bawaslu. (*)

Gatot/hantaran.co

Exit mobile version