Warga Payakumbuh yang Pecandu Narkoba, Ayo Lapor ke BNN untuk Direhabilitas Gratis

bnn payakumbuh

Ilustrasi pencandu narkoba

PAYAKUMBUH, Hantaran.co–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh terus berupaya menekan jumlah penyalahgunaan narkoba terutama di Kota Payakumbuh. Salah satu yakni melalui program rehabilitas bagi pecandu narkotika.

“Ciri-ciri pecandu narkoba, pembohong, hidup tak menentu dan apa tampak langsung disikat. Kalau dari prilaku dan kejiwaan memang berbeda dengan kondisi orang normal,” terang AKBP Sarminal Kepala BNN Kota Payakumbuh pada Senin (21/12) pagi.

Dijelaskannya, dengan rehabilitas tersebut dapat menahan angka pertambahan pecandu narkotika. Kemudian, diyakini mampu mematikan pasar narkotika.

“Program rehabilitas bertujuan mengatasi permasalahan kecanduan yang dialami oleh pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika agar dapat kembali pulih dan produktif berfungsi sosial,” ucap AKBP Sarminal.

Karena itu, Kepala BNN Kota Payakumbuh tersebut meminta kepada masyarakat apabila ada keluarga pecandu narkotika silahkan dilaporkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitas.

“Selama 2020, ada 32 pecandu yang menjalani rehabilitas untuk pemulihan,” ucapnya.

Kemudian, AKBP Sarminal meminta pihak keluarga jangan ragu ataupun takut untuk melaporkan ada pecandu narkotika untuk direhabilitas.

“Bagi pecandu yang akan direhabilitas, mereka tidak ditangkap atau ditahan. Malahan menjalankan pemulihan yang dilakukan BNN secara gratis,” terangnya.

AKBP Sarminal pun ikut bangga dengan program rehabilitas BNN. Karena, tingginya partisipasi masyarakat untuk mengikuti program tersebut. “Target BNN tiap tahun hanya 20 orang tetapi realisasi melebihi target. Untuk 2020 saja sudah ada 32 orang,” ucapnya.

Selain rehab, BNN juga memiliki agen pemilihan untuk memantau pecandu narkoba yang menjalankan program rehabilitas.

(Dadang/Hantaran.co)

Exit mobile version